PENCETAK GENERASI BANGSA BERAKHLAK MULIA
PENCETAK GENERASI BANGSA BERAKHLAK MULIA
Pendidikan bisa disebut sebagai alat penyadaran massa, pendidikan
dapat juga diartikan sebagai alat untuk merebut takdir sebagai bangsa yang
bermartabat. Dalam melaksanakan proses pendidikan atau proses pembelajaran
perlu adanya tenaga pendidik, dalam hal ini ialah guru. Secara umum guru adalah
seorang pengajar di sekolah negeri maupun swasta yang memiliki kemampuan
berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan
telah memiliki ketetapan hukum yang sah berdasarkan undang-undang guru yang
berlaku di Indonesia. Guru memiliki peran khusus dalam mencerdaskan kehidupan
dan membangun peradaban bangsa Indonesia di masa depan.
Tugas seorang guru bukan hanya menuntaskan kurikulum yang ada,
lebih dari itu guru juga harus menanamkan nilai-nailai luhur bangsa ini.
Pendidikan moral dan penanaman karakterlah yang dibutuhkan siswa dalam
berkehidupan bermasyarakat, sebab itu guru dituntut untuk menjadi suri
tauladan, contoh, serta panutan bagi mayarakat umumnya dan terkhusus bagi
murid. Sejalan dengan tujuannya, tujuan seorang guru bukanlah membentuk
siswa-siswanya menurut pandangannya, tapi mengembangkan siswanya yang mampu
menciptakan pandangan mereka sendiri. Semua profesi yang ada berawal dari
campur tangan guru dalam membentuk kepribadian dan karakter siswa, karena mimpi
berawal dari seorang guru yang mempercayai siswa, yang menarik, mendorong,
membawanya ke dataran tinggi, dan terkadang ia ‘menusuk’ siswanya dengan tombak
tajam bernama ‘kebenaran’.
Ada pepatah mengatakan ‘guru itu digugu dan ditiru’. Pada zaman dulu guru menempati kedudukan yang
sangat tinggi karena memiliki jiwa yang besar, ilmu yang mempuni, dan karakter
yang dimilikinya belum tentu dimiliki oleh orang selain guru. Tapi saat ini, dalam
dunia nyata yang relevan posisi guru sebagai orang yang patut dihormati dan
dihargai kini mulai memudar dalam pandangan kacamata masyarakat. Seni yang
hilang bukanlah mengajar, melainkan tradisi menghormati dan menghargai seorang
guru. Ada proses degradasi dalam fungsi guru sebagai pendidik, imbas paling
mencolok yang bisa kita rasakan saat ini ialah hilangnya penghormatan siswa
terhadap guru.
Berdasarkan
UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa
penyelenggara pendidikan wajib memegang prinsip demokratis dan berkeadilan
serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sangat disayangkan
melihat fenomena saat ini dimana sekolah sebagai lembaga pendidikan menjadi
sesuatu hal yang menakutkan, berbagai kasus kekerasan tekah mencoreng nama baik
dunia pendidikan. Banyaknya guru yang berurusan dalam
ranah hukum membuat munculnya persepsi negatif terhadap guru, beberapa
berpendapat guru hanya terkesan kurang loyal dan sekadar formalitas dalam
mengajar, akhirnya profesi mulia sebagai seorang guru lambat laun semakin
direndahkan, tidak dihargai, dilecehkan, dikucilkan, dan yang memperkeruh
suasana ialah murid dan wali murid sendirilah yang melakukan itu semua. Ironisnya
murid di bawah umur yang melakukan kesalahan berat dilindungi oleh
Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA), akibatnya banyak anak pintar tapi sikap
dan perilakunya kurang baik, jumlah kenakalan remaja semakin meningkat dan
semakin mengkhawatirkan, bahkan sudah masuk ke dalam kategori kriminalitas,
seperti mencuri, merampok, menganiaya, memperkosa, bahkan sampai membunuh.
Orang tua yang
seharusnya berterima kasih atas didikan guru terhadap anaknya, kini menjelma
menjadi lawan. Akibatnya kewibawaan dan kepercayaan diri seorang guru akan
tergerus sedikit demi sedikit hingga habis, lalu hilanglah sudah harapan dan
kemauan untuk mencerdaskan anak bangsa. Ini merupakan kerugian
besar bagi bangsa Indonesia terkhususnya bagi daerah yang bersangkutan.
Dengan kondisi
yang mulai berubah, akhirnya guru menjadi segan dalam menegakkan kedisiplinan.
Pada akhirnya guru hanya bertugas untuk menuntaskan kurikulum yang telah ada,
tanpa tahu apakah peserta didik telah paham dan mampu atas materi pelajaran
yang telah diberikan oleh guru tersebut. Peranan media televisi terhadap
perkembangan anak juga memegang peranan penting, Televisi telah memengaruhi
anak di rumah saat sebelum masuk sekolah, bahkan semenjak balita. Adegan yang
tak patut dicontoh dalam suguhan tayangan televisi nasional seperti melakukan
tindakan kekerasa merupakan salah satu pemicu anak melakukan tindakan kurang
terpuji. Maraknya kejadian kekerasan
yang terus dikonsumsi oleh siswa, alhasil akan membuat penanaman sikap
budipekerti dan nilai-nilai karakter positif yang diajarkan di sekolah hanyalah
sia-sia belaka, karena tidak mendapatkan dukungan dari lingkungan rumah.
Banyak kasus
beredar mengenai siswa yang berani melawan gurunya telah beredar di masyarakat
luas. Berita tersebut tentu saja sangat meresahkan dunia pendidikan, masyarakat
luas, orang tua, peserta didik, terlebih pada guru. Berbagai macam karakter
yang telah ‘ditelan’ siswa melalui televisi merupakan tantangan terbesar bagi
guru untuk menghadapi itu semua, mulai dari siswa yang bersifat pemberontak
atau juga pembuat onar. Jika guru terus ‘melawan’ atas perbuatan siswa tersebut
maka masalah tidak akan selesai.
Persoalan
seperti ini, perlu diberikan solusi secara cepat dan tepat. Bila tidak, lambat
laun akan menjadi salah satu penyebab kemunduran kualitas generasi penerus dan
pendidikan. Tantangan dunia pendidikan negara Indonesia di masa depan ialah
semakin cepatnya perubahan sosial yang terjadi di kehidupan masyarakat
Indonesia yang berujung pada krisis moral. Ada beberapa kiat yang dapat
dilakukan guru ketika menghadapi masalah serupa.
Pertama,
memberikan sedikit kelonggran terhadap aturan yang diberikan, namun tetap pada
batas wajarnya. Hal ini mungkin terkesan mendukung perbuatan negatif siswa
tersebut, tapi komitmen guru untuk mendapatkan perhatian siswa merupakan hal
terpenting, serta tetap terus saling menghormati tanpa ada merugikan pihak yang
lain.
Kedua,
melakukan pendekatan. Selain berinteraksi langsung dengan siswa yang
bersangkutan, orang tua juga berperan menjadi jalur utama dalam berhubungan
dengan siswa. Banyaknya siswa yang bermasalah di lingkugan keluarga mereka,
mampu di baca melalui tanda-tanda pada raut wajah siswa. Menjadi sosok yang
selalu ada ketika siswa tersebut membutuhkan, serta dekati secara perlahan
kedua orang tuanya guna menggali informasi yang terjadi merupakan langkah tepat
bagi guru. Ceritakan pula pada orangtua ketika terdapat perkembangan positif
yang telah dilakukan siswa semasa di sekolah, dengan begitu orang tua akan
lebih terbuka untuk bekerjasama dengan guru. Dengan adanya kedekatan, guru
dapat mengenal karakter dari siswa dan dapat mengambil langkah tepat untuk
memperbaiki perilaku peserta didik.
Ketiga,
pemecahan masalah. Guru pastilah akan memilih untuk menghindari atau mungkin
mencegah terjadinya kekerasan yang dilakukan di dalam kelas. Siswa kadang
merasa dipandang sebelah mata oleh beberapa pihak, yang membuat siswa untuk
mencari perhatian dengan perbuatan negatif. Guru perlu mewujudkan komunikasi
dengan siswa yang berperilaku buruk, lalu tunjukkan bahwa guru tetap menghargai
dan tidak serta-merta menuduh siswa adalah anak nakal. Berdiskusilah dengan
bijak dan intens tentang apa yang telah diperbuat oleh siswa, lakukan
pengontrolan dan pengawasan yang baik terhadap siswa. Jadilah pendengar yang
baik, sampaikan segala sesuatu pada siswa dengan kalimat positif, dengan begitu
siswa akan tersentuh hatinya dan paham bahwa apa yang dilakukannya merupakan
perbuatan yang salah.
Keempat,
pemberian tugas atau tanggung jawab guna meningkatkan kepercayaan diri yang
lebih pada peserta didik. Pemberian tugas seperti ini dapat dimulai pada
hal-hal kecil untuk menumbuhkan benih awal kepercayaan diri. Jika siswa telah
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik dan benar, jangan ragu untuk
memberikan pujian ataupun hadiah atas kinerja siswa.
Semua
hal tersebut perlu didukung dengan komitmen penuh dan pengevaluasian dari guru
yang bersangkutan. Guru juga perlu lebih banyak bercermin untuk melihat lebih
dalam pada dirinya tentang interaksi, cara belajar, dan sikapnya terhadap siswa
selama proses belajar mengajar di sekolah. Guru bukanlah satu-satunya orang
yang berkewajiban atas semua kejadian tersebut. Hal ini perlu menjadi perhatian
bersama dari segala lapisan, baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat, guna
membentuk sikap tanggung jawab bersama menghasilkan generasi bangsa yang
berakhlak mulia.

Komentar
Posting Komentar