TUJUAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA PADA KURIKULUM 2013 (TINGKAT SMP/MTs/SEDERAJAT dan SMA/SMK/MA/SEDERAJAT)
TUJUAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA PADA KURIKULUM 2013 (TINGKAT
SMP/MTs/SEDERAJAT dan SMA/SMK/MA/SEDERAJAT)
Kurikulum 2013 (K13) merupakan penyempurnaan dari kurikulum
sebelumnya, yaitu KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) atau Kurikulum
2006. Pengadaan Kurikulm 2013 memiliki tujuan untuk mempersiapkan generasi
Indonesia yang memiliki kemampuan diri sebagai individu dan masyarakat yang
beriman, kreatif, inovatif, produktif, afektif, dan memiliki andil dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, peradaban dunia, dan beragama.
Terdapat perbedaan yang mendasar dalam pembelajaran Bahasa
Indonesia pada KTSP dan K13, mata pelajaran Bahasa Indoenesia lebih
mengedepankan keterampilan berbahasa dan bersastra dari pada KTSP, selain itu pembelajaran
Bahasa Indonesia pada K13 juga diperuntukkan sebagai sarana mengembangkan
kemampuan dan keterampilan menalar peserta didik. Pada dasarnya, pemebelajaran
Bahasa Indonesia memiliki tujuan untuk membimbing perkembangan bahasa peserta
didik secara berkelanjutan melalui proses menyimak, memirsa, berbicara,
membaca, dan menulis. Pada akhirnya, tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia ialah
membimbing peserta didik untuk menggunakan bahasa sebagai media belajar,
mengekspresikan ide dengan jelas dan lancar, serta mampu berkomunikasi secara
efektif.
Dalam KI dan KD Kurikulum 2013 terdapat tujuan penyelenggaraan
pendidikan, di mana KI berisi tentang ketuhanan, keterampilan, kemampuan, dan karakter.
Sedangkan, KD berisi jumlah komptensi yang membuat peserta didik memiliki
kegiatan untuk dilakukan. Terkhusus tujuan secara umum pembelajaran Bahasa dan
Sastra Indonesia ialah:
1. Menjadikan
Bahasa Indonesia sebagai perwujudan iman dan takwa kepada Tuhan YME, berakhlak
mulia, dan berbudipekerti yang luhur;
2. Menguasai
Bahasa Indonesia sebagai perwujudan individu yang intelek, kecerdasan berpikir,
berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
3. Menggunakan
Bahasa Indonesia sebagai perwujudan individu yang normal, sehat, mansiri, dan
percaya diri;
4. Menggunakan
Bahasa Indonesia sebagai perwujudan sikap peka sosial, toleran, tanggung jawab,
dan demokratis.
Dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, teks menjadi
materi utama. Jadi, bisa dibilang kurikulum 2013 bertumpu pada teks sehingga
bisa disebut Kurikulum Berbasis Teks (text-based curriculum). Dalam pelaksanaannyapun biasa juga disebut
pembelajaran berbasis teks(text-based teaching and
learning) atau berbasis genre(genre-based teaching and learning).
Tujuan Pembelajaran Bahasa dan
Sastra Indonesia Tingkat SMP/MTs/Sederajat
Tujuan Pembelajaran
Bahasa dan Sastra Indonesia Tingkat SMP/MTs/Sederajat berorientasi pada
kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, tujuannya
ialah:
1. Sebagai sarana peningkatan ilmu pengetahuan dan pengembangan diri dalam
rangka pelestarian dan pengembangan budaya, serta meraih dan mengembangkan
IPTEK dan seni;
2. Sebagai sarana persatuan dan kesatuan NKRI;
3. Sebagai sarana penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia di
sekolah, keluarga, maupun ruang publik dalam rangka pelestarian dan
pengembangan aset negara;
4.
Sebagai sarana pemahaman
keberagaman budaya melalui kekayaan khazanah bahasa Indonesia.
Tujuan Pembelajaran Bahasa dan
Sastra Indonesia Tingkat SMA/SMK/MA/Sederajat
Tujuan Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia Tingkat SMA/SMK/MA/Sederajat
berorientasi pada penghargaan dan kebanggan penggunaan bahasa Indonesia debagai
bahasa nasional dan bahasa negara, tujuannya ialah:
1.
Sebagai sarana menghargai dan membanggakan khazanah budaya bahasa
dan sastra Indonesia;
2. Sebagai sarana peserta didik untuk memiliki kemampuan menggunakan
bahasa Indonesia dalam meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan
sosial;
3.
Sebagai sarana peserta didik memiliki rasa disiplin dalam menguasai
lima keterampilan berbahasa (memirsa, menyimak, berbicara, membaca, dan
menulis);
4. Sebagai sarana peserta didik menikmat, mengapresiasi, dan memanfaat
karya sastra dalam menambah wawasan, meningkatkan kemampuan berbahasa dan
sastra, serta mengembangkan kepribadian;
5. Sebagai
sarana peserta didik untuk memahami bahasa Indonesia dari segi makna, bentuk,
macam, tujuan, dan fungsi yang tepat, efektif, dan kreatif.
Komentar
Posting Komentar