TUJUAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA PADA KURIKULUM 2013 (TINGKAT SMP/MTs/SEDERAJAT dan SMA/SMK/MA/SEDERAJAT)


TUJUAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA PADA KURIKULUM 2013 (TINGKAT SMP/MTs/SEDERAJAT dan SMA/SMK/MA/SEDERAJAT)
Kurikulum 2013 (K13) merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, yaitu KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) atau Kurikulum 2006. Pengadaan Kurikulm 2013 memiliki tujuan untuk mempersiapkan generasi Indonesia yang memiliki kemampuan diri sebagai individu dan masyarakat yang beriman, kreatif, inovatif, produktif, afektif, dan memiliki andil dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, peradaban dunia, dan beragama.
Terdapat perbedaan yang mendasar dalam pembelajaran Bahasa Indonesia pada KTSP dan K13, mata pelajaran Bahasa Indoenesia lebih mengedepankan keterampilan berbahasa dan bersastra dari pada KTSP, selain itu pembelajaran Bahasa Indonesia pada K13 juga diperuntukkan sebagai sarana mengembangkan kemampuan dan keterampilan menalar peserta didik. Pada dasarnya, pemebelajaran Bahasa Indonesia memiliki tujuan untuk membimbing perkembangan bahasa peserta didik secara berkelanjutan melalui proses menyimak, memirsa, berbicara, membaca, dan menulis. Pada akhirnya, tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia ialah membimbing peserta didik untuk menggunakan bahasa sebagai media belajar, mengekspresikan ide dengan jelas dan lancar, serta mampu berkomunikasi secara efektif.
Dalam KI dan KD Kurikulum 2013 terdapat tujuan penyelenggaraan pendidikan, di mana KI berisi tentang ketuhanan, keterampilan, kemampuan, dan karakter. Sedangkan, KD berisi jumlah komptensi yang membuat peserta didik memiliki kegiatan untuk dilakukan. Terkhusus tujuan secara umum pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia ialah:
1. Menjadikan Bahasa Indonesia sebagai perwujudan iman dan takwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, dan berbudipekerti yang luhur;
2. Menguasai Bahasa Indonesia sebagai perwujudan individu yang intelek, kecerdasan berpikir, berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
3.  Menggunakan Bahasa Indonesia sebagai perwujudan individu yang normal, sehat, mansiri, dan percaya diri;
4.   Menggunakan Bahasa Indonesia sebagai perwujudan sikap peka sosial, toleran, tanggung jawab, dan demokratis.
Dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, teks menjadi materi utama. Jadi, bisa dibilang kurikulum 2013 bertumpu pada teks sehingga bisa disebut Kurikulum Berbasis Teks (text-based curriculum). Dalam pelaksanaannyapun biasa juga disebut pembelajaran berbasis teks(text-based teaching and learning) atau berbasis genre(genre-based teaching and learning).
Tujuan Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia Tingkat SMP/MTs/Sederajat
            Tujuan Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia Tingkat SMP/MTs/Sederajat berorientasi pada kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, tujuannya ialah:
1. Sebagai sarana peningkatan ilmu pengetahuan dan pengembangan diri dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, serta meraih dan mengembangkan IPTEK dan seni;
2.   Sebagai sarana persatuan dan kesatuan NKRI;
3.   Sebagai sarana penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia di sekolah, keluarga, maupun ruang publik dalam rangka pelestarian dan pengembangan aset negara;
4.    Sebagai sarana  pemahaman keberagaman budaya melalui kekayaan khazanah bahasa Indonesia.
Tujuan Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia Tingkat SMA/SMK/MA/Sederajat
       Tujuan Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia Tingkat SMA/SMK/MA/Sederajat berorientasi pada penghargaan dan kebanggan penggunaan bahasa Indonesia debagai bahasa nasional dan bahasa negara, tujuannya ialah:
1.    Sebagai sarana menghargai dan membanggakan khazanah budaya bahasa dan sastra Indonesia;
2.  Sebagai sarana peserta didik untuk memiliki kemampuan menggunakan bahasa Indonesia dalam meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan sosial;
3.    Sebagai sarana peserta didik memiliki rasa disiplin dalam menguasai lima keterampilan berbahasa (memirsa, menyimak, berbicara, membaca, dan menulis);
4. Sebagai sarana peserta didik menikmat, mengapresiasi, dan memanfaat karya sastra dalam menambah wawasan, meningkatkan kemampuan berbahasa dan sastra, serta mengembangkan kepribadian;
5.   Sebagai sarana peserta didik untuk memahami bahasa Indonesia dari segi makna, bentuk, macam, tujuan, dan fungsi yang tepat, efektif, dan kreatif.

Komentar

Postingan Populer