Fungsi dan Tugas Kepala Sekolah
Secara etimologi kepala sekolah adalah seorang guru
yang menjadi pimpinan di suatu sekolah. Bisa dikatakan pula bahwa kepala
sekolah ialah seorang guru yang mengemban tugas untuk memimpin suatu sekolah
yang di mana sekolah tersebut terdapat proses belajar mengajar berkategori
formal antara guru dan murid.
Posisi tertinggi di sekolah ialah kepala sekolah.
Kontribusi kepemimpinan kepala seorang kepala sekolah sangat berpengaruh,
bahkan menentukan arah tujuan pendidikan nasional, terkhusus sekolah yang
sedang dipimpin.
A. Fungsi Kepala Sekolah
Terdapat 3 fungsi kepala sekolah yang telah
dikemukakan oleh Soewadi Lazaruth dalam bukunya yang berjudul Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya, yaitu sebagai administrator pendidikan,
penyelia pendidikan, dan pemimpin pendidikan di suatu sekolah. Kepala sekolah
sebagai administrator pendidikan, seorang kepala sekolah perlu untuk
memperbaiki dan meningkatkan fasilitas-fasilitas yang terdapat di sekolah
tersebut guna meningkatkatkan mutunya. Kepala sekolah sebagai penyelia
pendidikan, dengan meningkatkan kinerja dan kualitas guru beserta staf sekolah
melalui kegiatan-kegiatan yang membangun, seperti pelatihan, seminar, rapat,
dan lain-lain. Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah
haruslah bisa untuk menciptakan suasana kerja yang baik bagi guru, guna adanya
semangat kerja yang tinggi dari para guru. Semua hal tersebut sejalan dengan
pendapat dari buku Menjadi Kepala
Sekolah Profesional karangan E.
Mulyasa, ia menyatakan adanya 7 fungsi utama kepala sekolah, yaitu:
1. Kepala
Sekolah Sebagai Educator
(Pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru
merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah
yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan
kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan
tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha
memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus
meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan
efektif dan efisien.
2. Kepala
Sekolah Sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan
kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan
profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi
dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan
kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan
pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/MGP tingkat
sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah,
seperti kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan
pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3. Kepala
Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya
peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar
sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan
mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala
sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya
peningkatan kompetensi guru.
4. Kepala
Sekolah Sebagai Supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu
melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan
kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk
mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan
penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses
pembelajaran. Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus
keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi
guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak
lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan
keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Sebagaimana disampaikan oleh
Sudarwan Danim mengemukakan bahwa
menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar
dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau
para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka. Dari
ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai
tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan
saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya
dengan baik.
5. Kepala
Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah
seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat
mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru? Dalam teori kepemimpinan
setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang
berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam
rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan
kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan
kondisi dan kebutuhan yang ada. Mulyasa menyebutkan kepemimpinan seseorang
sangat berkaitan dengan kepribadian, dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin
akan tercermin sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3)
tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar;
(6) emosi yang stabil, dan (7) teladan.
6. Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala
sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang
harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap
kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan sekolah, dan
mengembangkan model model pembelajaran yang inofatif. Kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin
dari cara cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif,
delegatif, integratif, rasional, objektif, pragmatis, keteladanan
7. Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah
harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi tenaga
kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui
pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan,
penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui
pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).
B.
Tugas Kepala Sekolah
Kepala
sekolah memiliki tanggung jawab atas tata laksana pendidikan, yang berkaitan
langsung dengan prosespembelajaran di sekolah. Adapun tugas kepala sekolah
dibagi menjadi dua bidang menurut Dirawat dalam buku Pengantar Kepemimpinan
Pendidikan, yaitu:
1. Bidang Administrasi
Dapat
digolongkan menjadi enam bidang yaitu:
a.
Pengelolaan pengajaran
Pengelolaan pengajaran ini merupakan dasar kegiatan dalam
melaksanakan tugas pokok. Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan ini
antara lain:
· Menguasai
garis besar progar kerja pengajaran di tiap bidang studi.
· Memiliki
program sekolah dalam jangka kurun waktu setahun.
· Menyusun
jadwal pelajaran,
· Mengkoordinir
kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan pengajaran,
· Mengatur
kegiatan penilaian,
· Melaksanakan
norma-norma kenaikan kelas,
· Mencatat dan
melaporkan hasil kemampuan belajar murid,
· Mengkoordinir
kegiatan bimbingan sekolah,
· Mengkoordinir
program non kurikuler,
· Merencanakan
pengadaan,
· Memelihara
dan mengembangkan buku perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.
b.
Pengelolaan kepegawaian
Termasuk dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan
urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian, pengangkatan kenaikan
pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian
tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan
ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan menyenangkan, masalah
penerapan kode etik jabatan.
c.
Pengelolaan kemuridan
Dalam bidang ini kegiatan yang nampak adalah
perencanaan dan penyelenggaran murid baru, pembagian murid atas
tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok (grouping), perpindahan dan
keluar masuknya murid-murid (mutasi), penyelenggaraan pelayanan khusus (special
services) bagi murid, mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran,
penyelenggaran testing dan kegiatan evaluasi, mempersiapkan laporan tentang
kemajuan masalah disiplin murid, pengaturan organisasi siswa, masalah absensi,
dan sebagainya.
d.
Pengelolaan gedung dan halaman
Pengelolaan ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan
pengadaan, inventarisasi, pengaturan pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi
perlengkapan dan alat-alat material sekolah, keindahan serta kebersihan umum,
usaha melengkapi yang berupa antara lain gedung (ruangan sekolah), lapangan
tempat bermain, kebun dan halaman sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran
klasikal dan alat peraga, perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan
rekreasi, fasilitas pemeliharaan sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan
khusus, transportasi sekolah, dan alat-alat komunikasi,
e.
Pengelolaan keuangan
Dalam bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji
guru-guru dan staf sekolah, urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan
uang sekolah dan uang alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi
penyelenggaraan pertemuan dan perayaan serta keramaian.
f.
Pengelolaan hubungan sekolah dan
masyarakat
Untuk memperoleh simpati dan bantuan
dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid, dan untuk dapat menciptakan
kerjasama antara sekolah-rumah- dan lembaga-lembaga sosial.
2. Bidang Penyelia
Penyelia
digunakan untuk membimbing, menilai, mengawas dan membantu para guru maupun
karyawan yang ada hubungannya dengan proses pembelajaran di sekolah, guna
menjadikan guru dan karyawan profesional dalam melaksanakan tugasnya. Tugas ini
antara lain:
a. Membimbing guru-guru agar mereka
dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak
dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
b. Membimbing guru-guru agar mereka
dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid.
c. Menyeleksi dan memberikan
tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat
masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat,
bakat dan kemampuannya.
d. Memberikan penilaian terhadap
prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah
itu telah dicapai.
Sumber:
W.J.S.
Poerwadarminto, Kamus Umum Bahasa
Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1976), hal. 482
Soewadji Lazaruth, Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya, (Yogyakarta:
Kanisius, 1994), cet. VI, hal. 20
E.
Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah
Profesional, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 98-122
E.
Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional,
(Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2007),
hal. 25
Dirawat, dkk, Pengantar Kepemimpinan Pendidikan, (Surabaya: Usaha
Nasional, 1986), hal. 80
http://massofa.wordpress.com/2011/02/09/fungsi-dan-tanggung-jawab-kepala-sekolah/ Diakses pada hari Minggu 24/12/17, pukul
15:37 WIB.
Komentar
Posting Komentar