Fungsi dan Tugas Kepala Sekolah

Secara etimologi kepala sekolah adalah seorang guru yang menjadi pimpinan di suatu sekolah. Bisa dikatakan pula bahwa kepala sekolah ialah seorang guru yang mengemban tugas untuk memimpin suatu sekolah yang di mana sekolah tersebut terdapat proses belajar mengajar berkategori formal antara guru dan murid.
Posisi tertinggi di sekolah ialah kepala sekolah. Kontribusi kepemimpinan kepala seorang kepala sekolah sangat berpengaruh, bahkan menentukan arah tujuan pendidikan nasional, terkhusus sekolah yang sedang dipimpin.

A.    Fungsi Kepala Sekolah
Terdapat 3 fungsi kepala sekolah yang telah dikemukakan oleh Soewadi Lazaruth dalam bukunya yang berjudul Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya, yaitu sebagai administrator pendidikan, penyelia pendidikan, dan pemimpin pendidikan di suatu sekolah. Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan, seorang kepala sekolah perlu untuk memperbaiki dan meningkatkan fasilitas-fasilitas yang terdapat di sekolah tersebut guna meningkatkatkan mutunya. Kepala sekolah sebagai penyelia pendidikan, dengan meningkatkan kinerja dan kualitas guru beserta staf sekolah melalui kegiatan-kegiatan yang membangun, seperti pelatihan, seminar, rapat, dan lain-lain. Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah haruslah bisa untuk menciptakan suasana kerja yang baik bagi guru, guna adanya semangat kerja yang tinggi dari para guru. Semua hal tersebut sejalan dengan pendapat dari buku Menjadi Kepala Sekolah Profesional karangan E. Mulyasa, ia menyatakan adanya 7 fungsi utama kepala sekolah, yaitu:
1.    Kepala Sekolah Sebagai Educator (Pendidik)        
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2.    Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/MGP tingkat sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3.    Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4.    Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
            Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim mengemukakan bahwa  menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5.    Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Mulyasa menyebutkan kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian, dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan.
6.  Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan sekolah, dan mengembangkan model model pembelajaran yang inofatif. Kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin dari cara cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, objektif, pragmatis, keteladanan
7.  Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).

B.     Tugas Kepala Sekolah
Kepala sekolah memiliki tanggung jawab atas tata laksana pendidikan, yang berkaitan langsung dengan prosespembelajaran di sekolah. Adapun tugas kepala sekolah dibagi menjadi dua bidang menurut Dirawat dalam buku Pengantar Kepemimpinan Pendidikan, yaitu:
1. Bidang Administrasi
Dapat digolongkan menjadi enam bidang yaitu:
a.    Pengelolaan pengajaran
Pengelolaan pengajaran ini merupakan dasar kegiatan dalam melaksanakan tugas pokok. Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan ini antara lain:
·       Menguasai garis besar progar kerja pengajaran di tiap bidang studi.
·       Memiliki program sekolah dalam jangka kurun waktu setahun. 
·       Menyusun jadwal pelajaran, 
·       Mengkoordinir kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan pengajaran,
·       Mengatur kegiatan penilaian, 
·       Melaksanakan norma-norma kenaikan kelas, 
·       Mencatat dan melaporkan hasil kemampuan belajar murid, 
·       Mengkoordinir kegiatan bimbingan sekolah, 
·       Mengkoordinir program non kurikuler, 
·       Merencanakan pengadaan, 
·       Memelihara dan mengembangkan buku perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.
b.      Pengelolaan kepegawaian
Termasuk dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian, pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.
c.       Pengelolaan kemuridan
Dalam bidang ini kegiatan yang nampak adalah perencanaan dan penyelenggaran murid baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok (grouping), perpindahan dan keluar masuknya murid-murid (mutasi), penyelenggaraan pelayanan khusus (special services) bagi murid, mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaran testing dan kegiatan evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan masalah disiplin murid, pengaturan organisasi siswa, masalah absensi, dan sebagainya.
d.       Pengelolaan gedung dan halaman
Pengelolaan ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material sekolah, keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi yang berupa antara lain gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain, kebun dan halaman sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga, perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, dan alat-alat komunikasi,
e.       Pengelolaan keuangan
Dalam bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah, urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan pertemuan dan perayaan serta keramaian.
f.        Pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat
Untuk memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid, dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara sekolah-rumah- dan lembaga-lembaga sosial.
2. Bidang Penyelia
Penyelia digunakan untuk membimbing, menilai, mengawas dan membantu para guru maupun karyawan yang ada hubungannya dengan proses pembelajaran di sekolah, guna menjadikan guru dan karyawan profesional dalam melaksanakan tugasnya. Tugas ini antara lain:
a.   Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
b.  Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid.
c.   Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.
d.   Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah dicapai.

Sumber:
W.J.S. Poerwadarminto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1976), hal. 482
Soewadji Lazaruth, Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya, (Yogyakarta: Kanisius, 1994), cet. VI, hal. 20
E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 98-122
E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 25
Dirawat, dkk, Pengantar Kepemimpinan Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1986), hal. 80

Komentar

Postingan Populer