Hakikat Kurikulum

HAKIKAT KURIKULUM

Perencanaan dan perancangan yang sistematis dan terstruktur sangat diperlukan dalam melakukan segala sesuatu guna tercapainya suatu tujuan yang telah ditentukan sedari awal. Dalam dunia pendidikan, dikenal pula yang namanya ‘kurikulum pendidikan’ sebagai rencana atau rancangan dalam mengantarkan proses pembelajaran atau pendidikan sampai pada tujuan yang diharapkan.

PENGERTIAN KURIKULUM
Secara etimologis, istilah kurikulum berasal dari bahasa yunani yaitu ‘curir’ yang artinya pelari dan ‘curere’ yang berarti tempat berpacu. Menurut KBBI, Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Kurikulum mempunyai peranan yang sangat vital dalam dunia penididikan, karena merupakan alat pengoperasian untuk menuju tujuan pendidikan. Pendidikan tidak akan berjalan dengan baik atau dikatakan berhasil bila proses pendidikan tersebut tidak berpedoman pada kurikulum yang ada. Mengingat posisi dan peran kurikulum yang sebegitu penting dalam dunia pendidikan, maka penyusunan kurikulum tidak boleh dilakukan tanpa mengerti dan memahami konsep dasar dari kurikulum itu sendiri. Adanya pengetahuan mengenai hakikat dan fungsi kurikulum, menjadi modal penting bagi pihak-pihak yang bersangkutan dengan penyusunan kurikulum. Jika penyusunan kurikulum sudah tertata denga baik, maka guru memiliki tugas untuk mengemban dan melaksanakan kurikulum tersebut dengan baik tanpa berpaling pada kurikulum yang berlaku.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bagaimana peran kurikulum sebagai program pendidikan yang memiliki kontribusi besar dalam menjalani proses dan menentukan hasil pendidikan. Kurikulum dalam pendidikan juga dapat diartikan sebagai kegiatan aktivitas belajar mengajar secara terstruktur bagi peseta didik di bawah naungan sekolah maupun tidak. Atas dasar tersebut secara oprasional kurikulum dapat didefinisikan sebagai berikut.
1.    Bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan dari tahun ke tahun suatu sekolah dengan guru sebagai eksekutor pengajaran terhadap siswa.
2.    Usaha untuk menyampaikan asas dan ciri terpenting dari suatu rencana pendidikan dalam bentuk sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
3.    Adanya tujuan pengajaran, pengalam belajar, alat-alat belajar, dan cara-cara penilaian yang telah direncanakan.
4.    Terwujudnya tujuan pendidikan yang telah direncanakan.
Dalam pandangan masyarakat awam, kurikulum merupakan rencana yang disusun guna melakukan proses belajar mengajar di bawah naungan dan tanggung jawab sekolah maupun lembaga pendidikan. Argumen mengenai kurikulum semakin diperluas dengan adanya pernyataan bahwa kurikulum ialah semua kegiatan yang dapat memengaruhi siswa dalam proses pendidikan. Argumen itu timbul akibat adanya pertimbangan mengenai pengeluaran biaya yeng lebih besar daripada sekadar merencanakan kurikulum yang bersifat tertulis, misalnya tersedianya buku-buku yang lengkap dan menarik untuk meningkatkan gairah literasi siswa pada ruang perpustakaan sekolah. Kurikulum juga harus memiliki karakteristik sebagai berikut.
1.    Fleksibel, dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman yang semakin maju.
2.    Berisi deskripsi atau uraian mengenai program yang akan dilaksanakan.
3.    Berisi bermacam-macam bidang studi.
4.    Ditujukan bagi individu, kelompok kecil, maupun kelompok besar.
5.    Berjalan lurus dengan program suatu lembaga pendidikan.

PERAN KURIKULUM
         Sebagaimana yang telah diuraikan, kurikulum digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa peran dan fungsi kurikulum bersangkut paut dengan komponen-komponen yang mengarah pada tujuan pendidikan. Berikut adalah tiga peran kurikulum menurut Hamalik dalam Sanjaya.
1. Peran konservatif menekankan bahwa kurikulumharus mampu melestarikan nilai-nilai budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini dikaitkan dengan era global sebagai akibat kemajuan iptek yang memungkinkan mudahnya pengaruh budaya-budaya asing menggerogoti budaya-budaya lokal. Melalui peran konservatif, kurikulum berperan menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat sehingga mampu memengaruhi dan membina perilaku peserta didik sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada dilingkungannya.
2. Peran kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan masyarakat pada saat ini dan masa yang akandatang agar pendidikan tidak tertinggal. Maksudnya, apa yang diajarkan di sekolah/madrasah pada akhirnya akan bermaknadan relevan dengan kebutuhan dan tuntutan sosial masyarakat.
3. Peran kritis adalah peran di mana kurikulum tidak hanya mewariskan budaya-budaya masa lalu, namun disesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat ini secara selektif. Dengan demikian, kurikulum berperan untuk menilai dan memilih nilai budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan serta aktif dalam control dan filter sosial.
           
FUNGSI KURIKULUM
            Sebagaimana fungsinya sebagai acuan atau pedoman, kurikulumlah yang dijadikan pedoman bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Dalam melaksanakan supervisi dan pengawasan, kepala sekolah menggunakan kurikulum untuk melakukan itu. Bagi orang tua, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Dalam memberikan bantuan agar terselenggaranya proses pendidikan, masyarakat menjadikan kurikulum sebagai acuan.
             Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu:
1.    Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Fungsi Penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis.Karena itu, siswa pun harus memiliki kemam puan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
2.  Fungsi Integrasi (the integrating function)
                 Fungsi Integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat.Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
3.  Fungsi Diferensiasi (the differentiating function)
                 Fungsi Diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis, yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
4.  Fungsi Persiapan (the propaedeutic function)
                 Fungsi Persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
5.  Fungsi Pemilihan (the selective function)
                 Fungsi Pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
6.  Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
                  Fungsi Diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Jika siswa sudah mampu memahami kekuatan kekuatan dan kelemahan kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.

KOMPONEN KURIKULUM
            Kurikulum memiliki empat komponen utama yang saling berkaitan menjadi satu kesatuan yang utuh, yaitu tujuan, isi dan struktur monogram, strategi pelaksanaan, dan komponen evaluasi.
1.    Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum ialah tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan pada peserta didik. Jika dikaitkan dengan sistem pendidikan nasional, tujuan kurikulum haruslah berlandaskan Pancasila, yakni insan yang beriman terhadap agama, berbudi pekerti, disiplin, bertanggung jawab, disiplin, mandiri, terampil, cerdas, serta sehat jasmani dan rohani.
2.  Isi dan Struktur Kurikulum
Kurikulum haruslah berisi pengetahuan dan pengalaman yang akan ditujukan pada peserta didik. Isi yang telah ditentukan pada kurikulum juga harus disesuaikan dengan tingkat atau jenjang pendidikan, perkembangan yang ada di masyarakat, kebutuhan hidup, serta perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.
3.  Strategi Pelaksanaan Kurikulum
Komponen ini berfungsi untuk memberi petunjuk bagaimana kurikulum ini dilakukan di sekolah. Sebagus apapun kurikulum yang telah dirancang, tanpa adanya pelaksanaan yang terstrategi tidak akan membawa hasil yang telah diharapkan.
4.  Evaluasi Kurikulum
Komponen ini dimaksudkan untuk menilai dengan menentukan efisiensi, efektifitas, relevansi, dan produktivitas progam yang telah dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Efeisiensi menyangkut penggunaan tenaga, sarana, waktu, dan sumber-sumber lainnya. Efektifitas menyangkut penggunaan cara yang telah dipilih dalam mencapai suatu tujuan. Relevansi menyangkut kesesuaian program dengan kondisi kebutuhan peserta didik, orang tua, maupun masyarakat. Produktivitas menyangkut keoptimalan hasil yang telah dicapai.

DAFTAR PUSTAKA
·     Dakir. 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta.
· Rahmat, Raharjo. 2012. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Yogyakarta: BAITUNA PUBLISHING.
·   Sudjana Nana. 1988. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum disekolah. Bandung: CV Sinar Baru.
·   Sandjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Rawamangun. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

·      Http://muchsin115.blogspot.co.id/2016/02/isi-dan-hakikat-kurikulum-dalam.html

Komentar

Postingan Populer