ASET BUDAYA YANG PERLU DILESTARIKAN
ASET BUDAYA YANG PERLU DILESTARIKAN
Dalam UUD 1945
pasal 36 menjelaskan bahwa kedudukan Bahasa Indonesiaditetapkan: Bahwa negara
ialah Bahasa Indonesia. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara juga
diperkuat dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928: bertumpah darah satu, Tanah Air
Indonesia; berbangsa satu, Bangsa Indonesia; menjunjung bahasa persatuan,
Bahasa Indonesia. Dengan demikian sejak awal kemerdekaan, Bangsa Indonesia
telah memiliki bahasa nasional, bahkan bahasa negara. Perkembangan Bahasa Indonesia
memiliki pencapaian yang luar biasa selama lebih-kurang tiga perempat abad, hal
itu terbukti dari kemampuan Bahasa Indonesia dalam mengungkapkan
pemikiran-pemikiran rumit yang terdapat dalam berbagai macam karya ilmiah dan
falsafah, serta mampu mengunkapkan perasaan-perasaan halus dan indah yang
terdapat dalam berbagai macam karya sastranya.
Bahasa Indonesia
dipilih sebagai bahasa persatuan Bangsa Indonesia ialah Bahasa Melayu yang
persebarannya paling luas di seluruh kepulauan nusantara. Bahasa Melayu juga
memiliki kecocokan dengan Negara Indonesia yang memiliki cita-cita mendirikan
negara republik yang demokratis. Patutlah pemerintah berlaku sungguh-sungguh
dalam mengajarkan Bahasa Indonesia dan setiap warganya memiliki kemampuan yang
mempuni dalam bertutur Bahasa Indonesia, namun fakta yang sebenarnya tidaklah
demikian.
Perkembangan
IPTEKS(Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Sains) yang terus berkembang pesat
dalam bidang komunikasi dan informasi, berdampak pada perkembangan bahasa di
setiap negara. Era globalisasi saat ini telah ditandai dengan adanya penyebaran
bahasa lokal ke luar dan sebaliknya bahasa asing ke dalam. Dampak dari
perkembangan IPTEKS dan era globalisasi juga terjadi pada Bangsa Indonesia,
khususnya Bahasa Indonesia. Dalam beberapa kurun waktu yang lalu, Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional mulai kehilangan kehormatan dan kebanggannya
dari pemiliknya sendiri. Keeksistensian Bahasa Indonesia mulai memudar di
daerah perkotaan yang notabenenya terdiri dari kaum-kaum yang elit dan berpendidikan.
Penutur Bahasa Indonesia di daerah perkotaan sering menyelipkan kata-kata dan
ungkapan bahasa asing –biasanya Bahasa Inggris- di setiap forum bebas atau
bahkan percakapan sehari-hari. Berbagai media informasi dan komunikasi baik
dari media cetak maupun media elektronik, juga telah menyelipkan bahasa asing
di setiap iklan atau informasi yang mereka berikan, padahal sasaran yang mereka
tuju dari pengiklanan dan pemberitahuan informasi tersebut ialah orang-orang
Indonesia sendiri.
Penuturan Bahasa Indonesia dalam masyarakat makin hari kian
semerawut. Pemojokan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional lebih diperparah
lagi dengan kelakuan para pejabat negara dan figur masyarakat, yang juga
‘beringgris-ria’ secara sengaja ataupun tidak sengaja berbicara melalui
televisi atau radio. Paradigma yang berkembang di sekitar mereka ialah bahwa
Bahasa Indonesia memiliki tingkat kegengsian yang rendah untuk menyampaikan
pikiran dan perasaan dari diri mereka, oleh karena itulah mereka menyisipkan
kata-kata dan ungkapan bahasa asing di setiap ucapan yang keluar dari mulut
mereka.
Penggunaan bahasa asing tidak hanya mengenai bidang politik,
melainkan juga bidang pendidikan yang seharusnya menjadi pangkal terwujudnya
Sumpah Pemuda pada aline ke-3 yang berisi tentang menjunjung tinggi Bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan Bangsa Indonesia. Tenaga pendidik yang
memiliki kontak langsung dengan peserta didik memiliki peran penting dalam
mengubah paradigma negatif tantang Bahasa Indonesia. Peserta didik kurang mendapatkan
asupan pengetahuan mengenai karya-karya sastra yang bisa menjadi salah satu
penunjang pelajaran Bahasa Indonesia sebagai contoh pemakaian bahasa yang baik
di sekolah, sementara itu media informasi dan komunikasi selalu memberikan
contoh bahasa yang populer, biasa dikenal dengan sebutan ‘bahasa gaul’ di
kalangan masyarakat Indonesia. Banyak dari kalangan tenaga pendidik belum
menguasai lebih dalam mengenai Bahasa Indonesia yang baik dan benar, seperti
penyebutan kata OK, barang elektronik (Handphone, bluetooth, micro SD),
sorry, dan lain-lain. Perbaikan dari pangkal atau akar memiliki dampak
positif yang sangat besar bagi kemajuan dan perkembangan Bahasa Indoneisa
kelak, sebaliknya jika perbaikan dari pangkal atau akar itu gagal maka akan
berdampak negatif yang sangat besar bagi Bahasa Indonesia. Kekacauan yang
terjadi dalam dunia pendidikan Negara Indonesia perlu diperbaiki dalam bidang
praktek pembelajaran, serta mendorong kegemaran peserta didik untuk menghargai
dan mencintai karya sastra yang telah diciptakan oleh sastrawan bangsanya
sendiri.
Bahasa Indonesia bukan tidak cukup untuk mewakiliki pikiran dan
perasaan para kaum ‘beringgris-ria’ dan bukan pula karena mereka memiliki
kemampuan lebih dalam berbahasa asing daripada Bahasa Indonesia, melainkan para
kaum tersebut merasa khawatir tidak dianggap termasuk golongan intelektual yang
mengikuti perkembangan zaman modern ketika tidak menampakkan kemampuan mereka
berbahasa asing. Kesimpulannya ialah kebiasaan penyelipan ataupun mengganti
bahasa percakapan sehari-hari menjadi bahasa selain Bahasa Indonesia timbul
akibat adanya rasa sungkan dan rendah diri ketika menggunakannya, menganggap
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang lebih rendah dari pada bahasa asing
itu sendiri, khususnya Bahasa Inggris yang sekarang menjadi bahasa
international.
Pelestarian Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan Bangsa
Idonesia tidak boleh dianggap remeh, pemerintah dan mayarakat harus memiliki
rasa tanggung jawab bersama untuk memiliki, keduanya memiliki andil besar dalam
perkembangan dan kemajuan Bahasa Indonesia. Sudah sepatutnya memang pemerintah
memiliki komitmen dan sikap konsisten untuk melestarikan dan memajukan Bahasa
Indonesia di kalangan masyarakat Indonesia sendiri secara khusus ataupun
terhadap masyarakat dunia secara umum. Membentuk karakter masyarakat Indonesia
yang memiliki rasa hormat dan bangga terhadap bahasanya sendiri yaitu Bahasa
Indonesia merupakan sebuah keharusan, walaupun akan ada dampak perubahan yang
cukup drastis di setiap bidang.
Komentar
Posting Komentar