SIKAP SOSIAL DAN NILAI MORAL SEBAGAI PENYOKONG UTAMA MENUJU “INDONESIA EMAS” TAHUN 2045


SIKAP SOSIAL DAN NILAI MORAL SEBAGAI PENYOKONG UTAMA MENUJU “INDONESIA EMAS” TAHUN 2045


            Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan yang disatukan sejak berdirinya kerajaan-kerajaan besar di Indonesia dan telah merdeka atas penjajahan oleh bangsa lain. Pada tahun 2045 nanti, Negara Kesatuan Republik Indonesia akan memasuki usia kemerdekaannya yang ke- 100 tahun. Suatu kegenapan yang banyak dipandang orang sebagai usia emas, kematangan sebuah negara untuk mencapai tujuannya dianggap sudah mampu untuk dapat memenuhi keinginan tersebut. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, juga mencanangkan tahun “Indonesia Emas” pada tahun 2045 bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, harapannya Indonesia dapat mewujudkan pencapaian keunggulan, kesejahteraan, dan kemajuan dalam berbagai bidang.
            Pencanangan tahun “Indonesia Emas” pada tahun 2045 juga disokong oleh keuntungan demografi, yakni Republik Indonesia akan memasuki era “Bonus Demografi” antara tahun 2020 sampai dengan 2030. Era Bonus Demografi adalah masa ketika jumlah penduduk dengan usia produktif (15 – 64 tahun) lebih banyak dari pada usia nonproduktif (0 – 15 tahun, >64 tahun). Angkatan kerja yang termasuk dalam Era Bonus Demografi pada umumnya ialah para pemuda yang saat ini mengenyam bangku pendidikan SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi. Umur siswa SMP adalah 12-15 tahun, maka pada tahun 2045 mereka akan berumur 40-43 tahun. Umur siswa SMA adalah 15-18 tahun, maka pada tahun 2045 mereka akan berumur 43-46 tahun, sedangkan umur mahasiswa perguruan tinggi adalah ≥ 46 tahun. Berdasarkan perkiraan mengenai angkatan kerja Era Bonus Demografi, maka dapat disimpulkan bahwa pemuda-pemudi masa kini memiliki peranan penting dalam mewujudkan “Indonesia Emas” pada tahun 2045. Bonus Demografi dapat didorong keberhasilannya melalui usaha-usaha sebagai berikut, yaitu:
1.    Membuka lapangan pekerjaan dengan modal SDA (Sumber daya Alam) sebagai komoditas yang penting.
2.    Membuka lapangan pekerjaan yang produktif dengan mengembangkan dan mengoptimalkan kemampuan para tenaga kerja.
3.    Meningkatkan kualitas hidup penduduk melalui segi pendidikan, ekonomi dan kesehatan.
Upaya yang dilakukan untuk mencapai target “Indonesia Emas” tahun 2045 bukanlah perkara mudah, semudah membalikkan telapak tangan tangan. Pada tahun 2045 juga, dunia akan memasuki periode pertengahan abad 21 yang dapat diidentifikasi dengan adanya pelbagai situasi yang sulit diprediksi dan menantang. Secara mendasar, perekonomian dunia akan berkembang dan terus meluas melintasi batas-batas negara. Batasan-batasan negara tersebut akan melebur menjadi batasan regional, seperti MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), Pan Amerika, Uni Eropa, dan lain sebagainya, bahkan batasan tersebut mungkin saja akan menghilang dengan bantuan kecanggihan teknologi komunikasi dan informasi yang juga akan terus berkembang.
            Pertumbuhan ekonomi di Asia dapat ditopang melalui produksi yang berlangsung di Eropa, begitu pula sebaliknya. Kecenderungan pertumbuhan ekonomi juga akan berdampak dan merambah kepada negara-negara di luar Eropa, misalnya saja Amerika, Rusia, India, Brazil, dan China akan menjadi kekuatan ekonomi utama baru bagi dunia yang diperkirakan akan menempati urutan 10 besar ekonomi dunia. Indonesia sendiri sebagai negara berkembang juga dikategorikan sebagai tingkat perekonomian yang cukup diperhitungkan secara global sejak beberapa tahun silam.
            Kemajuan di bidang ekonomi yang disokong oleh perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), juga ditandai dengan berbagai tantangan. Dunia akan mengalami pemanasan global atau perubahan iklim secara drastis dengan peningkatan suhu yang signifikan. Pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti dengan pemerataan pertumbuhan ekonomi juga akan berdampak pada kesenjangan ekonomi antara kaya dan miskin. Dunia juga akan menghadapi pelbagai masalah mengenai, limbah, ketersediaan sumber daya alam, ketersediaan energi, air bersih, pangan, serta keberlangsungan hidup flora dan fauna. Secara sosial, Indonesia juga sedang menghadapi masalah tersendiri mengenai identitas budaya dan bangsa.
            Lalu seperti apakah peran pemuda-pemudi yang akan ikut andil menjadi kader generasi “Indonesia Emas” tahun 2045 dalam mempersiapkan diri, memanfaatkan peran dan kesempatan untuk mengatasi permasalahan tersebut? Sebagaimana yang telah dijelaskan, bahwasannya persaingan masa depan adalah persaingan dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang maju. Dalam keikutsertaannya mengambil peran dan menjadi “bidak” utama dalam percaturan ekonomi global, maka generasi muda bangsa Indonesia saat ini mutlak perlu mengetahui, mengikuti dan menguasai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir. Tidak hanya peningkatan koginitif sebagai upaya peran pemuda untuk membantu pemerintah dalam menyukseskan “Indonesia Emas” tahun 2045 di bidang ekonomi, peningkatan nilai-nilai moral juga perlu dilakukan sebagai dasar dari setiap tingkah laku dan tindakan. Nilai moral merupakan hal intim dalam evolusi karakter pemdua-pemudi bangsa Indoensia agar dapat bersaing sportif. Tanpa adanya nilai moral yang tinggi, perencanaan dan wacana yang dilakukan tidak akan berjalan dengan baik.
            Mengetahui, mengikuti dan menguasai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir bukanlah satu-satunya senjata ampuh dalam menghadapi masa depan. Generasi muda bangsa yang sehat, memiliki jati diri, memiliki prinsip yang tangguh, konsisten, loyal, nasionalis, dan memiliki nilai-nilai spiritual serta budaya yang tinggilah yang akan menjadi modal untuk mampu menjuarai masa depan. Tingginya aktivitas mobilisasi yang terjadi, membuat pergaulan lintas bangsa menjadi cepat dan mudah. Pergaulan lintas bangsa dapat memicu generasi muda bangsa Indonesia mudah untuk kehilangan jati diri, sikap nasionalis dan kecintaan terhadap bangsa. Generasi muda bangsa Indonesia harus terus senantiasa mengasah akar budaya dan sikap mencintai negaranya sendiri.
            Menjauhkan diri dari segala bentuk ancaman yang memicu rusaknya pribadi maupun bangsa harus dilakukan, salah satunya ialah kasus narkoba. Narkoba sudah menjadi momok yang tidak hanya merusak seorang pribadi, melainkan juga generasi. Selain merusak fisik dan psikis, penggunaan obat-obatan terlarang juga akan mencemari nama baik Indonesia di mata dunia. Dunia akan menganggap negara Indonesia sebagai negara yang tidak baik dan berdampak pada hubungan dengan negara lain menjadi longgar.
            Tidak berbeda jauh dengan kasus perundungan atau yang biasa kita kenal dengan sebutan bullying yang sedang marak terjadi di kalangan generasi muda, khususnya di bangku pendidikan. Banyaknya generasi muda bangsa Indonesia yang kurang asupan ajaran mengenai sikap sosial dan nilai moral, membuat kasus bullying tidak dapat dihindari. Telah banyak korban yang mengalami perlakuan negatif akibat kasus bullying yang mengakibatkan pada jatuhnya mental, akibatnya korban merasa tertutup pada lingkungan atau malah bersikap balas dendam pada orang lain atas perlakuan yang telah diterima korban.
Generasi muda bangsa Indonesia mesti membangun karakter berpikir panjang, disiplin, konsisten, kemauan yang tinggi, taat aturan, dan jauh dari sikap yang memecah kesatuan dan persatuan Republik Indonesia. Sangat penting generasi muda memahami arti mendalam tentang sikap sosial dan nilai moral sebagai penopang utama untuk sekarang dan masa depan dalam membantu mewujudkan “Indonesia Emas” tahun 2045. Untuk memahami sikap sosial dan nilai moral, generasi muda dapat berpatokan pada ajaran agama masing-masing, serta negara juga telah memfasilitasi hal tersebut dengan rumusan Pancasila.
Pancasila merupakan satu dari empat pilar kebangsaan Indonesia. Ideologi Pancasila sudah lama hidup seiring dengan merdekanya bangsa Indonesia. Karakter masyarakat bangsa Indonesia berinduk pada Pancasila, di dalam pancasila terdapat nilai-nilai kehidupan yang baik untuk karakter setiap masyarakat. Kedudukan karakter dalam diri setiap orang sangatlah penting, pembentukan karakter sejak dini dapat menentukan kehidupan individu tersebut di masa depan. Karakter yang harus dibentuk haruslah karakter positif, karena segala apapun yang diperbuat oleh seseorang tersebut pastilah mencerminkan karakter yang dimilikinya. Siapun dia dan apapun profesinya perlulah penanaman karakter positif sejak dini untuk modal menghadapi masa depan yang sangat berat.
Generasi muda sudah saatnya membekali pertahanan diri dengan sikap positif dan nilai moral untuk menghadapi segala ancaman dan pengaruh buruk dalam menjerumuskan manusia ke lembah kegagalan. Penanaman sikap sosial dan nilai moral dapat diterapkan mulai usia dini, dimulai dari lingkup keluarga dan didukung dengan lingkungan sekolah, serta lingkungan masyarakat. Keluarga merupakan pertahanan pertama dan utama dalam membina sikap sosial dan nilai moral suatu individu agar tidak menyimpang pada ajaran agama ataupun aturan negara.
            Pemuda-pemudi bangsa Indonesia merupakan pilar emas bagi Indonesia untuk mewujudkan “Indonesia Emas” tahun 2045. Sangat disayangkan bila generasi yang dibanggakan malah berbalik menjatuhkan bangsanya sendiri, oleh karena itu pentinglah bagi masing-masing pemuda-pemudi Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas diri dalam menghadapi persaingan yang berat. Begitulah kiranya yang diharapkan oleh pemerintah untuk mewujudkan pemuda-pemudi yang ikut aktif dalam proses membangun “Indonesia Emas” tahun 2045.

Komentar

Postingan Populer