SIKAP SOSIAL DAN NILAI MORAL SEBAGAI PENYOKONG UTAMA MENUJU “INDONESIA EMAS” TAHUN 2045
SIKAP SOSIAL DAN NILAI
MORAL SEBAGAI PENYOKONG UTAMA MENUJU “INDONESIA EMAS” TAHUN 2045
Negara
Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan yang disatukan sejak
berdirinya kerajaan-kerajaan besar di Indonesia dan telah merdeka atas
penjajahan oleh bangsa lain. Pada tahun 2045 nanti, Negara Kesatuan Republik
Indonesia akan memasuki usia kemerdekaannya yang ke- 100 tahun. Suatu kegenapan
yang banyak dipandang orang sebagai usia emas, kematangan sebuah negara untuk
mencapai tujuannya dianggap sudah mampu untuk dapat
memenuhi keinginan tersebut. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, juga
mencanangkan tahun “Indonesia Emas” pada tahun 2045 bagi Negara Kesatuan
Republik Indonesia, harapannya Indonesia dapat mewujudkan pencapaian
keunggulan, kesejahteraan, dan kemajuan dalam berbagai bidang.
Pencanangan
tahun “Indonesia Emas” pada tahun 2045 juga disokong oleh keuntungan demografi,
yakni Republik Indonesia akan memasuki era “Bonus Demografi” antara tahun 2020
sampai dengan 2030. Era Bonus Demografi adalah masa ketika jumlah penduduk
dengan usia produktif (15 – 64 tahun) lebih banyak dari pada usia
nonproduktif (0 – 15 tahun, >64 tahun). Angkatan kerja yang termasuk
dalam Era Bonus Demografi pada umumnya ialah para pemuda yang saat ini
mengenyam bangku pendidikan SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi. Umur siswa SMP
adalah 12-15 tahun, maka pada tahun 2045 mereka akan berumur 40-43 tahun. Umur
siswa SMA adalah 15-18 tahun, maka pada tahun 2045 mereka akan berumur 43-46
tahun, sedangkan umur mahasiswa perguruan tinggi adalah ≥ 46 tahun.
Berdasarkan perkiraan mengenai angkatan kerja Era Bonus Demografi, maka dapat
disimpulkan bahwa pemuda-pemudi masa kini memiliki peranan penting dalam
mewujudkan “Indonesia Emas” pada tahun 2045. Bonus Demografi dapat didorong
keberhasilannya melalui usaha-usaha sebagai berikut, yaitu:
1. Membuka lapangan pekerjaan dengan modal SDA (Sumber daya Alam) sebagai
komoditas yang penting.
2. Membuka lapangan pekerjaan yang produktif dengan mengembangkan dan
mengoptimalkan kemampuan para tenaga kerja.
3. Meningkatkan kualitas hidup penduduk melalui segi pendidikan, ekonomi dan kesehatan.
Upaya yang dilakukan
untuk mencapai target “Indonesia Emas” tahun 2045 bukanlah perkara mudah,
semudah membalikkan telapak tangan tangan. Pada tahun 2045 juga, dunia akan
memasuki periode pertengahan abad 21 yang dapat diidentifikasi dengan adanya
pelbagai situasi yang sulit diprediksi dan menantang. Secara mendasar,
perekonomian dunia akan berkembang dan terus meluas melintasi batas-batas
negara. Batasan-batasan negara tersebut akan melebur menjadi batasan regional,
seperti MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), Pan Amerika, Uni Eropa, dan lain
sebagainya, bahkan batasan tersebut mungkin saja akan menghilang dengan bantuan
kecanggihan teknologi komunikasi dan informasi yang juga akan terus berkembang.
Pertumbuhan
ekonomi di Asia dapat ditopang melalui produksi yang berlangsung di Eropa,
begitu pula sebaliknya. Kecenderungan pertumbuhan ekonomi juga akan berdampak
dan merambah kepada negara-negara di luar Eropa, misalnya saja Amerika, Rusia,
India, Brazil, dan China akan menjadi kekuatan ekonomi utama baru bagi dunia
yang diperkirakan akan menempati urutan 10 besar ekonomi dunia. Indonesia
sendiri sebagai negara berkembang juga dikategorikan sebagai tingkat
perekonomian yang cukup diperhitungkan secara global sejak beberapa tahun silam.
Kemajuan
di bidang ekonomi yang disokong oleh perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi), juga ditandai dengan berbagai tantangan. Dunia akan mengalami
pemanasan global atau perubahan iklim secara drastis dengan peningkatan suhu
yang signifikan. Pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti dengan pemerataan
pertumbuhan ekonomi juga akan berdampak pada kesenjangan ekonomi antara kaya
dan miskin. Dunia juga akan menghadapi pelbagai masalah mengenai, limbah,
ketersediaan sumber daya alam, ketersediaan energi, air bersih, pangan, serta
keberlangsungan hidup flora dan fauna. Secara sosial, Indonesia juga sedang
menghadapi masalah tersendiri mengenai identitas budaya dan bangsa.
Lalu
seperti apakah peran pemuda-pemudi yang akan ikut andil menjadi kader generasi “Indonesia
Emas” tahun 2045 dalam mempersiapkan diri, memanfaatkan peran dan kesempatan
untuk mengatasi permasalahan tersebut? Sebagaimana yang telah dijelaskan,
bahwasannya persaingan masa depan adalah persaingan dalam penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang maju. Dalam keikutsertaannya mengambil peran dan
menjadi “bidak” utama dalam percaturan ekonomi global, maka generasi muda
bangsa Indonesia saat ini mutlak perlu mengetahui, mengikuti dan menguasai
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir. Tidak hanya peningkatan
koginitif sebagai upaya peran pemuda untuk membantu pemerintah dalam
menyukseskan “Indonesia Emas” tahun 2045 di bidang ekonomi, peningkatan
nilai-nilai moral juga perlu dilakukan sebagai dasar dari setiap tingkah laku
dan tindakan. Nilai moral merupakan hal intim dalam evolusi karakter
pemdua-pemudi bangsa Indoensia agar dapat bersaing sportif. Tanpa adanya nilai
moral yang tinggi, perencanaan dan wacana yang dilakukan tidak akan berjalan
dengan baik.
Mengetahui,
mengikuti dan menguasai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir
bukanlah satu-satunya senjata ampuh dalam menghadapi masa depan. Generasi muda
bangsa yang sehat, memiliki jati diri, memiliki prinsip yang tangguh,
konsisten, loyal, nasionalis, dan memiliki nilai-nilai spiritual serta budaya
yang tinggilah yang akan menjadi modal untuk mampu menjuarai masa depan.
Tingginya aktivitas mobilisasi yang terjadi, membuat pergaulan lintas bangsa
menjadi cepat dan mudah. Pergaulan lintas bangsa dapat memicu generasi muda
bangsa Indonesia mudah untuk kehilangan jati diri, sikap nasionalis dan
kecintaan terhadap bangsa. Generasi muda bangsa Indonesia harus terus
senantiasa mengasah akar budaya dan sikap mencintai negaranya sendiri.
Menjauhkan
diri dari segala bentuk ancaman yang memicu rusaknya pribadi maupun bangsa
harus dilakukan, salah satunya ialah kasus narkoba. Narkoba sudah menjadi momok
yang tidak hanya merusak seorang pribadi, melainkan juga generasi. Selain
merusak fisik dan psikis, penggunaan obat-obatan terlarang juga akan mencemari
nama baik Indonesia di mata dunia. Dunia akan menganggap negara Indonesia
sebagai negara yang tidak baik dan berdampak pada hubungan dengan negara lain
menjadi longgar.
Tidak
berbeda jauh dengan kasus perundungan atau yang biasa kita kenal dengan sebutan
bullying yang sedang marak terjadi di kalangan generasi muda, khususnya
di bangku pendidikan. Banyaknya generasi muda bangsa Indonesia yang kurang
asupan ajaran mengenai sikap sosial dan nilai moral, membuat kasus bullying
tidak dapat dihindari. Telah banyak korban yang mengalami perlakuan negatif
akibat kasus bullying yang mengakibatkan pada jatuhnya mental, akibatnya
korban merasa tertutup pada lingkungan atau malah bersikap balas dendam pada
orang lain atas perlakuan yang telah diterima korban.
Generasi muda bangsa
Indonesia mesti membangun karakter berpikir panjang, disiplin, konsisten,
kemauan yang tinggi, taat aturan, dan jauh dari sikap yang memecah kesatuan dan
persatuan Republik Indonesia. Sangat penting generasi muda memahami arti
mendalam tentang sikap sosial dan nilai moral sebagai penopang utama untuk
sekarang dan masa depan dalam membantu mewujudkan “Indonesia Emas” tahun 2045.
Untuk memahami sikap sosial dan nilai moral, generasi muda dapat berpatokan
pada ajaran agama masing-masing, serta negara juga telah memfasilitasi hal
tersebut dengan rumusan Pancasila.
Pancasila
merupakan satu dari empat pilar kebangsaan Indonesia. Ideologi Pancasila sudah
lama hidup seiring dengan merdekanya bangsa Indonesia. Karakter masyarakat
bangsa Indonesia berinduk pada Pancasila, di dalam pancasila terdapat
nilai-nilai kehidupan yang baik untuk karakter setiap masyarakat. Kedudukan
karakter dalam diri setiap orang sangatlah penting, pembentukan karakter sejak
dini dapat menentukan kehidupan individu tersebut di masa depan. Karakter yang
harus dibentuk haruslah karakter positif, karena segala apapun yang diperbuat
oleh seseorang tersebut pastilah mencerminkan karakter yang dimilikinya. Siapun
dia dan apapun profesinya perlulah penanaman karakter positif sejak dini untuk
modal menghadapi masa depan yang sangat berat.
Generasi muda
sudah saatnya membekali pertahanan diri dengan sikap positif dan nilai moral
untuk menghadapi segala ancaman dan pengaruh buruk dalam menjerumuskan manusia
ke lembah kegagalan. Penanaman sikap sosial dan nilai moral dapat diterapkan
mulai usia dini, dimulai dari lingkup keluarga dan didukung dengan lingkungan
sekolah, serta lingkungan masyarakat. Keluarga merupakan pertahanan pertama dan
utama dalam membina sikap sosial dan nilai moral suatu individu agar tidak menyimpang
pada ajaran agama ataupun aturan negara.
Pemuda-pemudi
bangsa Indonesia merupakan pilar emas bagi Indonesia untuk mewujudkan “Indonesia
Emas” tahun 2045. Sangat disayangkan bila generasi yang dibanggakan malah
berbalik menjatuhkan bangsanya sendiri, oleh karena itu pentinglah bagi
masing-masing pemuda-pemudi Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas diri
dalam menghadapi persaingan yang berat. Begitulah kiranya yang diharapkan oleh
pemerintah untuk mewujudkan pemuda-pemudi yang ikut aktif dalam proses
membangun “Indonesia Emas” tahun 2045.
Komentar
Posting Komentar