PANTUN SEBAGAI ASET BUDAYA INDONESIA


PANTUN SEBAGAI ASET BUDAYA INDONESIA

Indonesia terkenal akan keunikan serta ciri khas yang melekat pada budaya yang dimilikinya, contohnya seperti pantun. Dalam bahasa Melayu, akar kata pantun berasal dari ‘pan’ yang berarti sopan atau beretika dan ‘tun’ bermakna teratur, arah, atau bimbingan.
Sejak zaman dahulu orang-orang begitu mahir menyampaikan perasaan hati dan mengembangkan pola pikir mereka dalam pantun, sehingga saat ini kita dapat mengenal berbagai karya sastra pantun. Setiap karya sastra mampu menggugah hati siapapun yang membacanya untuk mengetahui makna yang tersembunyi di dalamnya.  Namun, seiring berkembangnya zaman juga membuat karya sastra terutama pantun semakin dilupakan, karena dianggap kuno terutama di kalangan pelajar yang seharusnya menjadi generasi penerus dan pelestari karya-karya Indonesia. Generasi muda saat ini banyak melupakan karya sastra yang dimiliki bangsanya, mereka lebih mementingkan kemajuan teknologi tanpa mengimbangi dengan kebudayaan yang ada. Akibatnya, mereka lebih terpaku pada kemajuan di era globalisasi modern, lebih mementingkan gadget, dan segala hal yang praktis. Mereka lupa akan warisan budaya dan menganggapnya sebagai suatu hal yang kuno.
Alasan ini tak serta merta dapat dibenarkan begitu saja. Karena pantun memiliki keunikan dari segi bahasa untuk menyampaikan makna sebuah pantun. Dengan pantun seseorang dapat memberi nasihat, menghibur, ataupun mengungkapkan isi hati kepada seseorang dengan bahasa yang indah tentunya. Pantun dapat di katakan sebagai sesuatu yang unik karena tidak semua negara memilikinya. Oleh karena itu, berbanggalah kita sebagai bangsa Indonesia memiliki pantun sebagai sebuah karya sastra.
Saat ini pantun hanya dibaca sebagai pelengkap acara, fenomena tersebut merupakan realitas yang cukup memprihatinkan, karena pantun hanya sekadar permainan kata-kata dan hiburan penyemarak suasana. Walaupun pantun masih sering dibacakan dalam berbagai upacara adat, pidato resmi pemerintah, dan pementasan budaya, tetapi pembacaan pantun hanyalah sebagai prasyarat  (pelengkap) acara, bukan sebuah proses pewarisan nilai-nilai pantun itu sendiri. Isi pantun saat ini hanya bersifat senda gurau atau rayuan antara pemuda dengan pasangannya. Akibatnya pantun hanyalah barang mainan, kini pantun sudah kehilangan fungsi dan maknanya yang hakiki, yaitu sebagai media untuk memberikan pengajaran serta pewarisan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Di tengah kondisi yang menjerat dunia sastra bangsa kita, tantangan berat menggadang seluruh lapisan pejabat dan masyarakat negeri ini untuk menanggulangi kejadian yang telah terjadi. Budaya pantun sudah saatnya untuk dilestarikan dan dimunculkan kembali, sehingga perkembangan dunia sastra di Indonesia semakin meningkat dan pesat.
Langkah-langkah strategis harus dibangun secara kebersamaan dan terstruktur, sehingga semua merasa saling menjaga dan bertanggung jawab. Bila upaya pelestarian dan pengembangan telah dilakukan, kemungkinan keberadaan pantun nantinya dapat mengembalikan jati diri bangsa Melayu sebagai bangsa yang beradab. Di samping itu, bangsa Melayu dapat menggunakan intan permata yang ada dalam pantun untuk meraih kejayaannya. Masyarakat dapat bernostalgia dengan kearifan bangsa Melayu yang tercurahkan dalam setiap isi pantun. Hanya saja kita harus tetap sadar bahwa nostalgia yang kita lakukan bukan menghadirkan masa lalu ke masa kini tetapi menggunakan nila-nilai yang terkandung untuk melihat masa kini dan membentuk masa depan.

Komentar

Postingan Populer