PANTUN SEBAGAI ASET BUDAYA INDONESIA
PANTUN
SEBAGAI ASET BUDAYA INDONESIA
Indonesia
terkenal akan keunikan serta ciri khas yang melekat pada budaya yang
dimilikinya, contohnya seperti pantun. Dalam bahasa Melayu, akar kata pantun
berasal dari ‘pan’ yang berarti sopan atau beretika dan ‘tun’ bermakna teratur,
arah, atau bimbingan.
Sejak
zaman dahulu orang-orang begitu mahir menyampaikan perasaan hati dan
mengembangkan pola pikir mereka dalam pantun, sehingga saat ini kita dapat
mengenal berbagai karya sastra pantun. Setiap karya sastra mampu menggugah hati
siapapun yang membacanya untuk mengetahui makna yang tersembunyi di
dalamnya. Namun, seiring berkembangnya
zaman juga membuat karya sastra terutama pantun semakin dilupakan, karena
dianggap kuno terutama di kalangan pelajar yang seharusnya menjadi generasi
penerus dan pelestari karya-karya Indonesia. Generasi muda saat ini banyak
melupakan karya sastra yang dimiliki bangsanya, mereka lebih mementingkan
kemajuan teknologi tanpa mengimbangi dengan kebudayaan yang ada. Akibatnya,
mereka lebih terpaku pada kemajuan di era globalisasi modern, lebih
mementingkan gadget, dan segala hal
yang praktis. Mereka lupa akan warisan budaya dan menganggapnya sebagai suatu
hal yang kuno.
Alasan
ini tak serta merta dapat dibenarkan begitu saja. Karena pantun memiliki
keunikan dari segi bahasa untuk menyampaikan makna sebuah pantun. Dengan pantun
seseorang dapat memberi nasihat, menghibur, ataupun mengungkapkan isi hati
kepada seseorang dengan bahasa yang indah tentunya. Pantun dapat di katakan
sebagai sesuatu yang unik karena tidak semua negara memilikinya. Oleh karena
itu, berbanggalah kita sebagai bangsa Indonesia memiliki pantun sebagai sebuah
karya sastra.
Saat
ini pantun hanya dibaca sebagai pelengkap acara, fenomena tersebut merupakan
realitas yang cukup memprihatinkan, karena pantun hanya sekadar permainan
kata-kata dan hiburan penyemarak suasana. Walaupun pantun masih sering
dibacakan dalam berbagai upacara adat, pidato resmi pemerintah, dan pementasan
budaya, tetapi pembacaan pantun hanyalah sebagai prasyarat (pelengkap) acara, bukan sebuah proses
pewarisan nilai-nilai pantun itu sendiri. Isi pantun saat ini hanya bersifat
senda gurau atau rayuan antara pemuda dengan pasangannya. Akibatnya pantun
hanyalah barang mainan, kini pantun sudah kehilangan fungsi dan maknanya yang
hakiki, yaitu sebagai media untuk memberikan pengajaran serta pewarisan
nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Di
tengah kondisi yang menjerat dunia sastra bangsa kita, tantangan berat
menggadang seluruh lapisan pejabat dan masyarakat negeri ini untuk
menanggulangi kejadian yang telah terjadi. Budaya pantun sudah saatnya untuk dilestarikan
dan dimunculkan kembali, sehingga perkembangan dunia sastra di Indonesia
semakin meningkat dan pesat.
Langkah-langkah
strategis harus dibangun secara kebersamaan dan terstruktur, sehingga semua
merasa saling menjaga dan bertanggung jawab. Bila upaya pelestarian dan
pengembangan telah dilakukan, kemungkinan keberadaan pantun nantinya dapat
mengembalikan jati diri bangsa Melayu sebagai bangsa yang beradab. Di samping
itu, bangsa Melayu dapat menggunakan intan permata yang ada dalam pantun untuk
meraih kejayaannya. Masyarakat dapat bernostalgia dengan kearifan bangsa Melayu
yang tercurahkan dalam setiap isi pantun. Hanya saja kita harus tetap sadar
bahwa nostalgia yang kita lakukan bukan menghadirkan masa lalu ke masa kini
tetapi menggunakan nila-nilai yang terkandung untuk melihat masa kini dan
membentuk masa depan.
Komentar
Posting Komentar